Keberphakan APBD Banten 2016 terhadap
dunia pendidikan, sangat minim.Belum sesuai dengan denagan amanat UUD tahun 1945,
dan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(SISDIKNAS).Berdasarkan undang-undang tersebut, alokasi alokasi anggaran
pendidikan 20% , tetapi dipemprov Banten hanya direalisasikan 3,69% atau
Rp.330,6 miliar dari APBD Banten Rp.8,95 triliun.Hal itu diketahui dari dokumen
neraca pendidikan daerah Banten (NPD) yang disusun kementrian pendidikan dan
kebudayaan. Demikian informasi yang diterima SIPANTA News dari harian Radar
Banten edisi Jum,at 26 februari 2016.Dan berdasarkan pantauan dari dokumen (NPD)
yang mengalokasikan anggaran pendidikan terbesar adalah DKI Jakarta sebesar
18,17 persen.Disusul pemprov Aceh 8,9 persen, dan Kalimantan Selatan 8,33 persen.Sementara Banten berada diurutan
ke-18 dar 34 provinsi di Indonesia.Alokasi anggaran Rp.330,6 miliar APBD Banten
itu untuk membantu penyelenggaraan pendidikan di 6.969 sekolah dengan 2,44 juta siawa.Jika dirata-rata , per siswa
Rp.135.600.Padahal, presentase angka partisipasi (partisipasi usia pendidikan
bersekolah), masih belumsosial harapan.
Download

Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment