//

Download

Download




Keberphakan APBD Banten 2016 terhadap dunia pendidikan, sangat minim.Belum sesuai dengan denagan amanat UUD tahun 1945, dan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS).Berdasarkan undang-undang tersebut, alokasi alokasi anggaran pendidikan 20% , tetapi dipemprov Banten hanya direalisasikan 3,69% atau Rp.330,6 miliar dari APBD Banten Rp.8,95 triliun.Hal itu diketahui dari dokumen neraca pendidikan daerah Banten (NPD) yang disusun kementrian pendidikan dan kebudayaan. Demikian informasi yang diterima SIPANTA News dari harian Radar Banten edisi Jum,at 26 februari 2016.Dan berdasarkan pantauan dari dokumen (NPD) yang mengalokasikan anggaran pendidikan terbesar adalah DKI Jakarta sebesar 18,17 persen.Disusul pemprov Aceh 8,9 persen, dan Kalimantan Selatan  8,33 persen.Sementara Banten berada diurutan ke-18 dar 34 provinsi di Indonesia.Alokasi anggaran Rp.330,6 miliar APBD Banten itu untuk membantu penyelenggaraan pendidikan di 6.969 sekolah dengan  2,44 juta siawa.Jika dirata-rata , per siswa Rp.135.600.Padahal, presentase angka partisipasi (partisipasi usia pendidikan bersekolah), masih belumsosial harapan.

0 comments:

Post a Comment

 
Top