Saya ingin mengetuk pintu hati semua
orang untuk berfikir bersama, betapa indah tuhan menciptakan alam semesta ini,
dan potensi alam ini bisa memiliki nilai ganda.Pertama untuk kita nikmati, dan
yang kedua dijual ke orang lain dalam hal ini wisatawan, agar memiliki nilai
profit.Dan agar kita mampu mengoptimalkan potensi alam yang ada, tentunya harus
memahami konsep ilmu pariwisata.Adapun beberapa definisi Pariwisata
1.
Prof. K. Krapf pada tahun 1942 telah memberikan batasan bahwa “Tourism is the totality of the relationship
and phenomena a rising from the travel and stay of strangers, provided the stay
does not imply the establiment of a permanent residence and is not connected
with remunerated activity”.Prof. Salah Wahab (bangsa Mesir) dalam bukunya
“An Introductionof Tourism Theory”, mengemukakan bahwa pariwisata itu terdiri
dari tiga unsur yaitu:
a. Manusia (man), adalah
orang yang melakukan perjalanan wisata.
b. Ruang (space), adalah daerah atau ruang lingkup tempat melakukan perjalanan.
c. Waktu (time), adalah waktu yang digunakan selama dalam perjalanan dan tinggal di daerah tujuan wisata.
b. Ruang (space), adalah daerah atau ruang lingkup tempat melakukan perjalanan.
c. Waktu (time), adalah waktu yang digunakan selama dalam perjalanan dan tinggal di daerah tujuan wisata.
Pariwisata adalah suatu
aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar, yang mendapat pelayanan secara
bergantian di antara orang-orang dalam suatu negara itu sendiri, meliputi
tempat tinggal orang-orang dari daerah lain untuk sementara waktu dalam mencari
kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda dengan apa yang dialami di mana ia
memperoleh pekerjaan tetap. Pariwisata adalah salah satu jenis industri biasa
maupun yang menghasilkan pertumbuhan ekonom iyang cepat dalam menyediakan
lapangan kerja, peningkatan penghasilan, standar hidup dan menstimulasi
sektor-sektor produksi lainnya. Selanjutnya sebagai sektor yang kompleks, ia
juga meliputi industri-industri klasik yang sebenarnya seperti industri
kerajinantangan dan cinderamata, penginapan dan transportasi secara ekonomis
juga dipandang sebagai industri.
2.
Robert Mc. Intosh bersama Shashi Kant Cupta, memberikan batasanbahwa pariwisata
adalah “gabungan gejala dan hubungan yang timbuldari interaksi wisatawan,
bisnis, pemerintah serta masyarakat tuanrumah dalam proses menarik dan melayani
wisatawan serta penunjanglainnya”.
3. Prof.
Hunziker dan Prof. Krapf (Bapak Ilmu Pariwisata) mengatakan bahwa pariwisata
adalah ‘‘sejumlah hubungan dan gejala yangdihasilkan dari tinggalnya
orang-orang asing, asalkan tinggalnyamereka itu tidak menyebabkan timbulnya
tempat tinggal serta usaha-usaha yang bersifat sementara atau permanen sebagai
usaha mencarikerja penuh”.
4. Prof.
Hans Buchi mengemukakan bahwa pariwisata adalah “peralihan tempat untuk
sementara waktu dan mereka yang mengadakan perjalanan tersebut memperoleh
pelayanan dari perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industri pariwisata”
5. Dr. Hubbert Gulden (dalam Yoeti, 1996:117) :
“Suatu seni dari lalu lintas orang dimana manusia berdiam di suatu tempat asing
untuk maksud tertentu, tetapi dengan kediamannya itu tidak boleh tinggal atau
menetap untuk melakukan pekerjaan selama-lamanya atau meskipun sementara waktu,
yang sifatnya masih berhubungan dengan pekerjaan”.
6. Undang-undang
No. 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan : “Segala sesuatu yang
berhubungan dengan wisata termasuk semua penyelenggaraan kegiatan periwisata”.
3. Ketetapan MPRS No.1-II Tahun 1996 : “Suatu
cara untuk memenuhi kebutuhan manusia dalam memberi hiburan rohani dan jasmani
setelah beberapa waktu bekerja serta mempunyai modal untuk melihat-lihat daerah
lain (pariwisata dalam negeri) atau negara-negara lain (pariwisata luar
negeri)”.
Sedangkan menurut pendapat beberapa
para ahli yang lain antara lain:
1. Prof.
Hunzieker dan Prof. K. Krapt (dalam Yoeti, 1996 : 115) Memberikan batasan yang
bersifat teknis, mengatakan bahwa pariwisata adalah: “Keseluruhan dari gejala-gejala
yang ditimbulkan oleh perjalanan dan pendiaman orang-orang asing serta
penyedian tempat tinggal sementara asalkan pendiaman itu tidak tinggal menetap
dan tidak memperoleh penghasilan dari aktivitas yang sifatnya sementara
tersebut”.
2. Prof.
Salah Wahab (bangsa mesir) dalam bukunya berjudul “An Introduction On Tourist
Theorapy” (dalam Yoeti, 1996 :116) menjelaskan bahwa pariwisata
adalah: “Suatu aktivitas manusia yang dilakukan secara sadar yang
mendapatkan pelayanan secara bergantian diantara orang-orang dalam suatu
negara itu sendiri ataupun di luar negeri meliputi pendiaman orang-orang
dari daerah lain (suatu negara) untuk sementara waktu dalam mencari
kepuasan yang beranekaragam dan berbeda dengan apa yang dialami di tempat
ia memperoleh pekerjaan tetap”.
Adapun pengertian dari pada Ilmu
Pariwisata adalah: suatu ilmu yang mempelajari suatu rangkaian
kegiatan yang dilakukan oleh manusia baik secara perorangan ataupun
kelompok di dalam wilayah negaranya sendiri atau negara lain dengan menggunakan
kemudahan jasa / pelayanan yang disediakan oleh pemerintah, dunia usaha
dan industri agar terwujudkeinginan wisatawan.
Jika ditinjau dari arti
kata “wisatawan” yang berasal dari kata “wisata”maka sebenarnya
tidaklah tepat sebagai pengganti kata “tourist” dalam bahasa inggris.
Kata itu berasal dari bahasa sansekerta “Wisata” yang berarti
“perjalanan” yang sama atau dapat disamakan dengan kata “travel”dalam
bahasa Inggris. Jadi orang melakukan perjalanan dalam pengertian ini, maka
wisatawan sama artinya dengan kata “traveler” karena dalam bahasa
Indonesia sudah merupakan kelaziman memakai akhiran “wan” untuk menyatakan
orang dengan profesinya, keahliannya, keadaannya jabatannya dan kedudukan
seseorang.
Menurut 5 Resolusi Dewan Ekonomi dan
Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa No. 870 (dalam Yoeti, 1996 : 133 ) pengertian
wisatawan adalah: “Setiap orang yang mengunjungi suatu negara yang bukan
merupakan tempat tinggalnya yang biasa, dengan alasan apapun juga, kecuali
mengusahakan sesuatu pekerjaan yang dibayar oleh negara yang dikunjunginya”.
Menurut rumusan di atas, termasuk
didalamnya pengunjung sementara yang paling sedikit tinggal selama 24 jam di
negara yang dikunjungi dan tujuan perjalanannya dapat digolongkan ke dalam
klasifikasi sebagai berikut ini:
• Pesiar (leisure).
• Hiburan dagang (business),
keluarga, konfrensi, dan misi.
Dari berbagai sumber
0 comments:
Post a Comment