//

Download

Download

SIPANTA NEWS
(Informasi Pendidikan, Pertanian & Pariwisata)

Sampai dengan saat ini masih belum ada aturan main yang jelas tentang rekkkrutmen honorer k2, kalaupun demikian atas presur dari beberapa aksi yang dilakukan oleh para honorer, timbul berbagai opini yang cukup menyenangkan, seperti yang disampakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengalokasikan anggaran belanja pegawai bagi pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Saat ini jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai hampir 440 ribu orang.
"Kalau rekrutmen sudah dilaksanakan, kita sudah siapkan anggarannya," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro saat Raker dengan DPR membahas kondisi perekonomian terkini di Gedung DPR, Jakarta,Rabu (17/2/2016).
Sementara untuk gaji tenaga honorer K2 yang sudah resmi menjadi PNS, akan dibayar lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

"Mudah-mudahan daerah bisa menganggarkan jika sudah terekrut lewat prosedur di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB)," Bambang menjelaskan.  
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengungkapkan, dalam mengeksekusi perekrutan tenaga honorer menjadi PNS, Kemenpan RB membutuhkan anggaran. Ini menjawab desakan para honorer untuk segera diangkat menjadi PNS.

"Kita akan support di 2016, karena indikasinya Menpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional membutuhkan bujet. Sekarang Menpan sedang mempersiapkan proses perekrutan," dia menuturkan.

Namun Askolani mengaku belum mengetahui besaran anggaran yang akan dikucurkan untuk perubahan status honorer menjadi PNS. Alasannya, kebutuhan anggaran tersebut harus diajukan oleh Menpan RB.

"Belum tahu berapanya, tapi sudah kita siapkan. Kan Menpan RB yang mengusulkan anggarannya, dan sementara ini belum diusulkan," dia menuturkan. (Em/SN)
Yang perlu dilakukan saat ini adalah bagaimana pemerintah memiliki komitmen yang jelas, untuk mengangkat honorer, dan jangan beropini berubah-ubah dengan alasan yang engga jelas.Untuk itu disamping opini publik pemerintah dalam hal ini menpan RB, Kemendikbu dan unsur terkait lainnya bersatu untuk mendukung penganngkatan honorer menjadi CPNS.
Dilangsir dari
Liputan6.com, Jakarta -


0 comments:

Post a Comment

 
Top