(Informasi Pendidikan Pertanian & Pariwisata)
Artikel ini saya persembahkan buat semua guru dimanapun, dan mengajar ditingkatan satuan pendidikan apapun.Mungkin juga bisa dibaca oleh kepala Sekolah, Bapak/Ibu wali murid, bahkan mungkin buat semua pengambil kebijakan di sebuah lembaga pendidikan.Berdasarkan pengaduan seorang wali murid kepada SIPANTA NEWS, yang saat ini anaknya duduk dikelas 4.Bapaknya memaparkan bahwa selama beberapa bulan terakhir ini, sering memeriksa PR dan buku catatan dan buku latihan anakanya ternyata Ibu guru disekolahnya sering mengajar dengan konsep yang salah.Salah satu contohnya -8+5=3 seharusnya hasil operasi bilangan bulat tersebut adalah -3, kemudian bapaknya memaparkan lagi bahwa ada 10 soal pejumlahan bilangan bulat yang diterapkan melalului garis bilangan, hanya ada satu garis dari 3 garis yang dibutuhkan.Jawaban anaknya dari 10 soal tersebut salah, tapi ternya Ibu gurunya membenarkan hasil soal yang dibuat anaknya sudah jelas-jelas salah.Fenomena dan kejadian ini tidak boleh terulang lagi.Berdasarkan hasil wawancara Bapak anak tersebut ingin memindahkan anaknya ke Sekolah yang Lain.Padahal kalau memang ada pelajaran yang tidak kita pahami, harapannya guru tersebut bisa bertanya kepada rekannya guru yang lain yang lebih mengerti, paparnya dengan nada pendek.Padahal kalau kita mulai buka tabir apa itu itu guru ?, ada berapa kompetensi yang harus dimiliki guru ?.Disana dibahas dengan tuntas dan jelas, guru adalah pendidik profesional yang tugas utamnya, Mendidik, mengajar, membimbing, melatih, membimbina, menilai, mengarahkan, mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, dasar dan menengah. Dalam penjelasan tersebut guru harus mampu dan mempunya wawasasan kependidikan, sejarah pendidikan, ilmu pendidikan, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan pendidikan.Kemudian dalam mengajar harus mampu membuat perencanaan pelaksanaan pembelajaran secara tersusun dari mulai kegiatan awal, inti, dan penutup., termasuk didalamnya melakukan evalusi dan penilai diakhir peembelajaran.Kemudian metode, pendekatan atau model pembelajaran apa yang digunakan termasuk membuat soal yang sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar dan konek dengan tujuan pembelajaran yang sudah dibuat berdasrkan struktur kurikulum yang sudah disediakan diawal tahun pelajran baru.Kemudian apabila ada pesertadidik yang tidak bisa mengikuti pembelajaran dengan baik, guru harus memiliki kemampuan untuk melakukan pembinaan yang diawali dengan bimbingan dan konseling.Yang pada akhirnya mampu membuat kumpulan nilai sesuai dengan ketentuan dan aturan dalam sebuah penilaian.Intinya guru harus benar-benar memiliki 4 kompetensi guru sebagaimana dijelaskan dalam Undang-undang Guru.Satu hal yang perlu diketahui bahwa peserta didik lebih nurut kepada gurunya daripada Bapaknya, kendatipun Bapaknya adalah seorang pengambil kebijakan dalam bidang pendidikan.Untuk permasalahan yang timbul bukan pada anak atau peserta didik saat itu, tapi membekas sampai mereka melanjutkan ketingkat pendidikan yang lebih tinggi.
0 comments:
Post a Comment