SIPANTA News - Ketua Dewan Pembina
Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi menyambangi Bareskrim Polri
siang ini. Kedatangan itu untuk berdiskusi dan mendorong polisi dalam
meningkatkan penanganan laporan-laporan permasalahan anak.
"Intinya itu, menjalin kerjasama dengan Mabes Polri supaya laporan-laporan dari masyarakat, kita kan menganjurkan adanya satgas perlindungan anak, nah itu kan kadang RT RW, jadi kalau sampai lapor ke polisi, Polres, ke Polsek sekalipun mohon mendapatkan tanggapan itu," kata Seto.
Seto menyampaikan itu usai keluar dari Gedung Bareskrim Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016). Seto datang bersama lima rekannya dari Lembaga Perlindungan Anak Jawa Tengah dan Sumatera Selatan. Sekitar satu jam tiga puluh menit mereka berada di Bareskrim.
"Kadang kan masyarakat menganggap kalau melapor ke polisi harus kontak Komnas Perlindungan Anak, tapi kalau bisa masyarakat sendiri pun bisa dilibatkan untuk bisa masukkan laporannya dan menurut saya ini juga bisa jadi mekanisme Polri," ujarnya.
Seto yang mengaku bertemu dengan salah satu perwakilan Bareskrim ini menjelaskan, pertemuan ini juga untuk saling bertukar informasi soal permasalahan-permasalahan anak yang terjadi di masyarakat.
"Saling bekerjasama supaya kekerasan terhadap anak ini kan dikatakan cenderung meningkat ya, kemarin kami dari Bangka ada bayi yang di buang di tengah hutan dan di atas pasir," ucapnya.
"Jadi ini juga karena kepedulian masyarakat bahkan yang mengambil dan merawat itu keluarga dari Polri jati hal itu yang kami apresiasi," tambahnya.
Seto berharap kasus kekerasan terhadap anak bisa ditekan dengan adanya kerjasama dengan kepolisian ini. Lalu, apakah menurut Seto kepolisian sudah bagus dalam melindungi anak-anak Indonesia?
"Secara keseluruhan menurut saya sudah, kadang-kadang mungkin hanya beberapa oknum yang mungkin kurang peduli dan sebagainya. Tapi kalau kita saling mengingatkan dan saling merapatkan barisan, saling koordinasi mungkin jadi makin lebih baik," tuturnya”
0 comments:
Post a Comment