Sekilas tentang pramuwisata.
Ada beberapa pengertian pramuwisata, yang
mungkin dapat menambah wawasan seluruh pelaku usaha jasa prawisata, terutama
jasa pramuwisata.
Jadi Pramuwisata adalah
usaha penyediaan dan/atau pengoordinasian
tenaga pemandu wisata untuk memenuhi kebutuhan wisatawan dan/atau kebutuhan
biro perjalanan wisata.
·
Pramuwisata adalah profesi di bidang
kepariwisataan. Pramuwisata disebut juga Pemandu Wisata atau Tour Guide dalam Bahasa Inggris. Di Indonesia,
secara nasional telah dibentuk organisasi yang mewadahi profesi ini,
yaitu Himpunan
Pramuwisata Indonesia atau
HPI. Organisasi ini telah memiliki jaringan ke seluruh provinsi di Indonesia. Di beberapa
daerah juga terbentuk sejumlah organisasi serupa yang bersifat lokal. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pramuwisata
adalah petugas pariwisata yg berkewajiban memberi petunjuk dan informasi yg
diperlukan wisatawan. Pramuwisata disebut juga Pemandu Wisata atau Guide dalam Bahasa Inggris.
·
Menurut Peraturan
Menparpostel RI, Pramuwisata adalah seseorang yang bertugas memberikan
bimbingan, penjelasan dan petunjuk tentang objek wisata serta membantu
keperluan wisatawan lainnya.
·
Menurut EN
13809 OF EUROPEN COMMITTEE FOR STANDARDISATION (CEN) ADOPTED BY WFTGA AT ITS
DUNBLANE SCOTLAND CONVENTION 2003, TOURIST GUIDE is a person who
guide visitiors in the language of their choice and interprets the cultural and
natural heritage of an area which person normally possesses an area-specific
qualification usually issued and /or recognized by the appropriate authority.
Secara umum, seseorang yang hendak menjadi pramuwisata di
Indonesia disyaratkan untuk memiliki licence yang diterbitkan
oleh HPI. Ketentuan ini terutama bagi pramuwisata yang melayani wisatawan asing
agar kualitas pribadi pramuwisata selalu mencerminkan ke-Indonesia-an serta
menjaga validitas berbagai informasi yang disampaikan kepada wisatawan.
Termasuk pula kinerja pramuwisata dalam kaitannya dengan "pihak
pemakai" yaitu biro perjalanan wisata yang membawa wisatawan.
Sejak menjadi seorang Pramuwisata
tahun 1990 atau yang lebih sering disebut “GUIDE” banyak pengalaman yang baik
dan buruk saya dapatkan. Untuk menjadi seorang Pramuwisata selalu dituntut
belajar, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan yang berkunjung ke
Negara ini.
Pada hakekatnya Pemanduwisata itu
adalah DUTA sebuah bangsa karena diujung lidah Pramuwisata itu terdapat PROMOSI
yang baik dan jelek dari sesuatu, tergantung situasi dan kondisi yang dialami
saat dalam perjalanan. Untuk mendapatkan hal diatas seorang calon Pramuwisata
harus mengikuti masa PERCOBAAN “training” dari biro perjalanan wisata atau
Travel, dimana calon itu diterima, tentu harus berlatar belakang kemampuannya.
Selanjutnya harus mengikuti PENATARAN dan UJIAN resmi yang diselenggarakan oleh
Dinas Pariwisata sebuah Provinsi dengan membayar biaya administrasi yang
berlaku. Setelah dinyatakan lulus dari langkah ini, maka dapat dikatakan
seseorang itu sebagai TOURIST GUIDE.
Seorang Pramuwisata harus juga
mengikuti uji kompetensi yang berhubungan dengan bidang yang digelutinya,
yaitu; Pengetahuan (Knowledge), Kemampuan
(Skill) dan Sikap (Attitude). Uji kompetensi ini dilaksanakan di
setiap pulau di Indonesia atas kerjasama Kementerian Pariwisata Kebudayaan dan
Ekonomi Kreatif dan Kementerian Tenaga Kerja melalui Badan Nasional Sertifikasi
Profesi Pusat.
Dengan status kelulusan mengikuti uji ini keabsahan profesi Pramuwisata diakui oleh instansi yang berwenang dan pihak biro perjalanan wisata.
Dengan kemampuan berbahasa asing
seorang TOURIST GUIDE dalam menjalankan tugasnya sebagai duta bangsa, harus
memiliki induk organisasi yang resmi. Karena organisasi ini merupakan Payung
hukum selama dalam masa tugasnya. Organisasi yang dimaksud adalah HPI (Himpunan
Pramuwisat Indonesia) yang terdapat disetiap provinsi di negeri ini.
Pramuwisata dibawah naungan HPI
berperan utama untuk sebuah perjalanan wisatawan yang rancang ataupun
ditawarkan oleh sebuah biro perjalanan wisata. Disinilah diperlukan 3 konsep
yang matang dari seorang Pramuwisata, supaya paket Perjalanan (Tour Package)
yang dibeli wisatawan tersebut sesuai dengan impiannya selama didampingi oleh
Pramuwisata diperjalanan. Jika ketiga konsep ini tidak dapat direalisasikan
maka dapat dikatakan Perjalanan wisatawan itu tidak berhasil.
KONSEP yang dimaksud disini adalah :
1. SEBELUM PERJALANAN DIMULAI (Pra
TOUR)
Sebelum memulai sebuah Perjalanan yang ditawarkan pihak biro perjalanan wisata, seorang Pramuwisata harus memiliki bahan-bahan informasi akurat dan positif secara umum yang akan disampaikan kepada wisatawan. Untuk mendapatkan hal diatas boleh dengan cara; membaca, menulis pengalaman pribadi yang berhubungan dengan tugasnya, mencari di Internet, tukar-menukar informasi sesama rekan. Dan, faktor yang mendukung tugas ini juga adalah Penampilan yaitu; cara berkomunikasi, berpakaian dll. Penyediaan obat-obatan pribadi, alat peraga.
2. PERJALANAN (TOUR)
Paket Perjalanan yang telah confirm/deal antara biro perjalanan wisata dengan partnernya, maka pihak biro perjalanan setempat harus terlebih dahulu menyelesaikan hal-hal yang berhubungan dengan reservasi tersebut, sebelum diserahterimakan kepada Pramuwisata sebagai orang yang bertanggungjawab dilapangan. Dalam hal ini masing-masing kedua komponen memiliki Hak dan Kewajiban supaya proses perjalanan tercapai dengan baik. Bagaimana point-point itu dijalankan kedua belah pihak?
2.1 KEWAJIBAN PIHAK BIRO PERJALANAN :
– Mengurus segala file/dokumen
perjalanan yang berhubungan dengan kebutuhan perjalanan
wisatawan baik FIT ataupun GIT. yaitu;
reservasi acara perjalanan (tour program), mempersiapkan Pramuwisata yang diminta oleh wisatawan “sesuai bahasanya”, SPT (surat perintah tugas) yang standart dilapangan. mempersiapkan transport sesuai standart kontrak dan yang terpenting dari segala hal diatas adalah persiapan kamar yang dibutuhkan wisatawan selama dalam perjalanan.
– Semua file yang diselesaikan dimasukkan kedalam sebuah map, yang terdiri dari;
Inisial wisatawan pada kertas (sign board), voucher hotel, voucher makan siang dan makan malam, acara perjalanan (itinerary), rincian biaya perjalanan (tour budged)
Informasi tentang transport yang akan digunakan (nama driver, no HP driver dan plat transport), Jadwal pesawat yang pasti (Tiba dan Keberangkatan).
2.2 HAK BIRO PERJALANAN :
– Biro Perjalanan berhak menerima pelayanan yang terbaik dari Pramuwisata yang ditugaskannya, terutama segala sesuatu yang berhubungan dengan perjalanan wisatawan yang mengatasnamakan nama biro perjalanan tersebut.
2.3 KEWAJIBAN PRAMUWISATA :
– Sehari sebelum berangkat
melaksanakan tugas dari biro perjalanan, Pramuwisata harus datang melaporkan
diri sebagai bukti konsekwensi perjanjian yang dibuat dengan bagian tour. Hal
ini bertujuan supaya tidak terjadinya masalah yang akan muncul selama dalam
perjalanan. Untuk itu, sebagai Pramuwisata yang profesional harus mendengar,
bertanya dan dapat memberikan saran-saran positif yang berhubungan dengan
tugasnya.
– Seorang Pramuwisata harus bekerja,
membela dan mengatasnamakan biro perjalanan yang menugaskannya terhadap
wisatawan.
– Memberikan pelayanan yang terbaik
kepada wisatawan mulai dan berakhirnya tugas.
2.4 HAK PRAMUWISATA :
– Untuk menjalankan tugas dari pihak
biro perjalanan, maka sebagai Pramuwisata berhak menerima pembayaran yang
sesuai dengan edaran induk organisasi kepada semua biro perjalanan.
PROSES PERJALANAN YANG DITERAPKAN
SEORANG PRAMUWISATA
Kebanyakan masyarakat umum yang
melihat dari luar saja bahwa profesi Pramuwisata merupakan yang paling enak,
tetapi justru profesi ini membutuhkan kemampuan yang handal dan ketelitian
disegala bidang mengenai Pariwisata. Karena selama proses perjalanan
Pramuwisata harus menunjukkan jati dirinya kepada wisatawan bagaimana
kemampuannya mengurusi segala kebutuhan pembawa devisa ini. Kita tidak bisa
menampik bahwa Pramuwisata merupakan media langsung untuk sebuah promosi
mengenai pengembangan potensi pariwisata di negeri ini.
Dibawah ini saya bahas beberapa hal
yang wajib dilakukan seorang Pramuwisata, yaitu:
A. PENYAMBUTAN (WELCOMING)
Sebelum Penyambutan digelar, seorang
Pramuwisata dan sudah harus berada di Bandara 1 (satu) jam sebelum pesawat tamu
mendarat, mengapa? Selama kurun waktu 1 jam seorang Pramuwisata harus memeriksa
sejauh mana sudah kesiapan transport (kebersihan, kerapian dan kelengkapan
fasilitasnya.) yang disediakan oleh pihak biro perjalanan. Sudah menjadi
peraturan tidak tertulis dalam dunia Pariwisata, untuk menyambut wisatawan
harus dibuat sign board (identitas) wisatawan yang jelas dan kontras dari segi
warna, supaya memudahkan si wisatawan mengetahui Pramuwisatanya dan sebaliknya.
Penyambutan yang istimewa biasanya diatur oleh biro perjalanan, ada yang
mempersiapkan group music tradisional, group tari dan sekedar pengalungan
bunga.
B. PEMERIKSAAN BARANG (LUGAGE
HANDLING)
– Sebelum Pramuwisata memandu
wisatawan menaiki transport yang disediakan, dia harus mengetahui jumlah barang
(bagasi) tamu tersebut, dan harus memeriksanya. Jika, barang tersebut rusak,
Pramuwisata harus menanyakan kepada tamu mengenai hal tersebut, supaya tidak
terjadi kesan yang negatif. Begitu juga halnya, saat bagasi tamu dimasukkan
kedalam mobil/bus harus diperhatikan dengan jeli dari segi jumlahnya.
– Begitu juga saat keluar dari hotel
manapun selama dalam perjalanan, Pramuwisata harus selalu memantau/memeriksa
jumlah barang tamunya, untuk ini Pramuwisata harus membuat daftar tersendiri,
supaya tidak terjadi kekeliruan yang berpotensi menimbukan rasa panik dan
ketidakpuasan kerja pramuwisata.
C. PERTEMUAN (MEETING SERVICE)
Proses ini umumnya diadakan dalam
mobil ataupun bus, Pramuwisata harus memastikan terlebih dahulu dapat membuat
respek yang baik kepada wisatawan saat didalam mobil/bus. Karena dalam
pertemuan pertama ini Pramuwisata dinilai secara tidak langsung oleh wisatawan,
dari segi sikap, tutur kata, kemampuan berbahasa dan cara berpakaiannya.
Yang perlu disampaikan dalam proses ini kepada wisatawan adalah;
– Meminta pendapat wisatawan tentang situasi suara sebelum menyampaikan sesuatu, jelas atau tidak.
– Merperkenalkan diri Pramuwisata/Supir; nama jelas, bahasa, status, lama bekerja.
– Ucapan Selamat Datang dalam bahasa mereka, bila perlu didukung dalam bahasa Indonesia, dan daerah dimana mereka berada saat dijemput, mengapa? Kedatangan mereka bukan semata untuk berlibur saja tetapi lebih dari itu, termasuk mempelajari sebagian adat, budaya dan tradisi.
Yang perlu disampaikan dalam proses ini kepada wisatawan adalah;
– Meminta pendapat wisatawan tentang situasi suara sebelum menyampaikan sesuatu, jelas atau tidak.
– Merperkenalkan diri Pramuwisata/Supir; nama jelas, bahasa, status, lama bekerja.
– Ucapan Selamat Datang dalam bahasa mereka, bila perlu didukung dalam bahasa Indonesia, dan daerah dimana mereka berada saat dijemput, mengapa? Kedatangan mereka bukan semata untuk berlibur saja tetapi lebih dari itu, termasuk mempelajari sebagian adat, budaya dan tradisi.
– Informasi mengenai sejarah Bandara,
kota saat mereka mendarat (situasi dan kondisinya), jumlah penduduk, suku dll.
– Informasi mengenai mata uang
Indonesia. Nama mata uang, kursnya, jenis uang dan kategori jumlah uang saat
dalam perjalanan.
– Informasi pembagian waktu yang
berlaku di Indonesia.
Jika ini telah disampaikan dengan
akurat, maka tidak akan terjadi hal-hal diharapkan, seperti penjambretan,
kemalingan, kecelakaan dll. yang merugikan kedua pihak selama perjalanan.
Tetapi justru akan menimbulkan kesan yang positif dari wisatawan kepada diri
Pramuwisata, biro perjalanan khususnya negeri ini.
Dapat dikatakan, dalam proses
pertemuan ini merupakan point yang terpenting selama dalam melakukan pemanduan
wisatawan.
D. MASUK HOTEL (CHECK IN)
Pramuwisata harus memberikan
informasi mengenai hotel yang akan dituju untuk menginap; nama hotel, kategori
bintang, alamatnya, fasilitas, jenis kamar yang disediakan buat mereka sesuai
reservasi. Saat proses pemberian kunci, pastikan bahwa nama wisatawan tersebut
cocok dengan reservasi dan persilahkan mengisi formulir yang disediakan oleh
pihak hotel.
Selanjutnya Pramuwisata harus menyampaikan kepada wisatawan selama berada di hotel apa saja yang termasuk sesuai reservasi.
Selanjutnya Pramuwisata harus menyampaikan kepada wisatawan selama berada di hotel apa saja yang termasuk sesuai reservasi.
E. MEMANDU WISATAWAN (GUIDING)
Dalam proses inilah wisatawan
menunggu kepiawaian seorang Pramuwisata memberikan/menyampaikan segala
informasi menarik dan positif yang berhubungan dengan Negara ini. Pramuwisata
tidak dibenarkan memberikan informasi yang negatif mengenai negaranya. Dalam
perjalanan Pramuwisata berkesempatan menunjukkan kemampuan Tehnik Guidingnya
supaya membawa suasana hati wisatawan selama dalam perjalanan; tenang, geli,
serius dll.
Selama memberikan informasi dalam
perjalanan, seorang Pramuwisata harus mampu mempraktekkan metode dua arah
supaya rasa jenuh itu bagi kedua pihak tidak muncul. Pada prinsipnya
Pramuwisata bukanlah sebuah radio dalam perjalanan. Kelengkapan dan keakuratan
informasi yang akan disampaikan kepada wisatawan harus dipersiapkan saat
sebelum mulai perjalanan, yaitu tentang Indonesia secara umum ;
– Sejarah Negara, Idiologi, Bendera,
Bahasa, Penduduk, Suku, Agama. Peraturan Lalu Lintas, Pendidikan, Mata
Pencaharian, Hukum, Pariwisata dll.
Disisi lain seorang Pramuwisata harus
menguasai informasi yang pelik selama dalam perjalanan, termasuk; jarak tempuh
ke tujuan, durasi perjalanan, posisi istirahat untuk minum, merokok, kamar
kecil, objek wisata yang akan dilihat, serta pengaturan waktu saat
merekam/memotret objek.
F. PENGANTARAN KE BANDARA (TRANSFER OUT)
F. PENGANTARAN KE BANDARA (TRANSFER OUT)
Sebelum terlaksananya proses ini
seorang Pramuwisata harus terlebih dahulu memastikan/menanyakan kepada
wisatawan, apakah barang-barang sudah diperiksa sebaik mungkin, termasuk
barang-barang penting yang berada di kotak penyimpanan hotel (safety box). Yang
paling penting disini lagi, Pramuwisata harus meminta kunci kamar hotel dari
wisatawan. Didalam perjalanan Pramuwisata sebaiknya juga memberikan informasi
tentang sesuatu yang dilihat diperjalanan. Sebagai penutup sebelum tiba di
Bandara, harus diminta respon/tanggapan dari wisatawan mengenai situasi dan
kondisi mulai penyambutan sampai penyangataran ke Bandara.
Sebagai syarat telah melaksanakan
tugasnya Pramuwisata harus memberikan lembaran pernyataan perjalanan (Tour
Statement) untuk diisi oleh wisatawan tersebut.
Disaat wisatawan mengisi lembaran
tersebut Pramuwisata dapat melanjutkan proses yang berhubungan dengan
keberangkatan mereka didalam bandara, yaitu:
– Proses Check – in sesuai kondisi Pesawat mereka, Mengurus Bagasi, Boarding Pas. dll.
– Proses Check – in sesuai kondisi Pesawat mereka, Mengurus Bagasi, Boarding Pas. dll.
3. SETELAH ACARA PERJALANAN (PASCA
TOUR)
Sudah merupakan syarat utama didalam
tugas Pramuwisata yang telah menyesaikan pemanduan wisatawan dari biro
perjalanan wisata, harus membuat laporan yang berhubungan dengan perjalanan
yang telah berakhir.
Adapun bentuk laporan yang harus disampaikan
seorang Pramuwisata, yaitu mengenai;
– Kelebihan dan Kekurangan biaya
perjalanan(melampirkan kwitansi)
– Kondisi Hotel, Restoran yang
ditunjuk.
– Kesesuaian acara perjalanan pedoman
Pramuwisata dengan yang dimiliki wisatawan.
– Kondisi transport yang digunakan (mesin, kebersihan, supir, fasilitas)
– Menyerahkan lembaran pernyataan perjalanan yang diisi wisatawan.
– Kondisi transport yang digunakan (mesin, kebersihan, supir, fasilitas)
– Menyerahkan lembaran pernyataan perjalanan yang diisi wisatawan.
Sebagai akhir dari tugas yang telah
dilaksanakan seorang Pramuwisata, tentu harus dapat mengoreksi diri, sudah
sampai sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada wisatawan? Jawabnya ada pada
kita masing-masing kawan! Bravo Pramuwisata.
Semoga bahasan ini bisa memberikan
inspirasi baru buat warga Anyer dan Cinangka khususnya, umumnya buat semua
pelaku usaha pariwisata dimanapun berada
0 comments:
Post a Comment