//

Download

Download


Sekilas tentang pramuwisata.
Ada beberapa pengertian pramuwisata, yang mungkin dapat menambah wawasan seluruh pelaku usaha jasa prawisata, terutama jasa pramuwisata.
Jadi Pramuwisata adalah
usaha penyediaan dan/atau pengoordinasian tenaga pemandu wisata untuk memenuhi kebutuhan wisatawan dan/atau kebutuhan biro perjalanan wisata.
·         Pramuwisata adalah profesi di bidang kepariwisataan. Pramuwisata disebut juga Pemandu Wisata atau Tour Guide dalam Bahasa Inggris. Di Indonesia, secara nasional telah dibentuk organisasi yang mewadahi profesi ini, yaitu Himpunan Pramuwisata Indonesia atau HPI. Organisasi ini telah memiliki jaringan ke seluruh provinsi di Indonesia. Di beberapa daerah juga terbentuk sejumlah organisasi serupa yang bersifat lokal. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pramuwisata adalah petugas pariwisata yg berkewajiban memberi petunjuk dan informasi yg diperlukan wisatawan. Pramuwisata disebut juga Pemandu Wisata atau Guide dalam Bahasa Inggris.
·         Menurut Peraturan Menparpostel RI, Pramuwisata adalah seseorang yang bertugas memberikan bimbingan, penjelasan dan petunjuk tentang objek wisata serta membantu keperluan wisatawan lainnya.
·         Menurut EN 13809 OF EUROPEN COMMITTEE FOR STANDARDISATION (CEN) ADOPTED BY WFTGA AT ITS DUNBLANE SCOTLAND CONVENTION 2003TOURIST GUIDE is a person who guide visitiors in the language of their choice and interprets the cultural and natural heritage of an area which person normally possesses an area-specific qualification usually issued and /or recognized by the appropriate authority.
Secara umum, seseorang yang hendak menjadi pramuwisata di Indonesia disyaratkan untuk memiliki licence yang diterbitkan oleh HPI. Ketentuan ini terutama bagi pramuwisata yang melayani wisatawan asing agar kualitas pribadi pramuwisata selalu mencerminkan ke-Indonesia-an serta menjaga validitas berbagai informasi yang disampaikan kepada wisatawan. Termasuk pula kinerja pramuwisata dalam kaitannya dengan "pihak pemakai" yaitu biro perjalanan wisata yang membawa wisatawan.





Sejak menjadi seorang Pramuwisata tahun 1990 atau yang lebih sering disebut “GUIDE” banyak pengalaman yang baik dan buruk saya dapatkan. Untuk menjadi seorang Pramuwisata selalu dituntut belajar, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan wisatawan yang berkunjung ke Negara ini.
Pada hakekatnya Pemanduwisata itu adalah DUTA sebuah bangsa karena diujung lidah Pramuwisata itu terdapat PROMOSI yang baik dan jelek dari sesuatu, tergantung situasi dan kondisi yang dialami saat dalam perjalanan. Untuk mendapatkan hal diatas seorang calon Pramuwisata harus mengikuti masa PERCOBAAN “training” dari biro perjalanan wisata atau Travel, dimana calon itu diterima, tentu harus berlatar belakang kemampuannya. Selanjutnya harus mengikuti PENATARAN dan UJIAN resmi yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata sebuah Provinsi dengan membayar biaya administrasi yang berlaku. Setelah dinyatakan lulus dari langkah ini, maka dapat dikatakan seseorang itu sebagai TOURIST GUIDE.
Seorang Pramuwisata harus juga mengikuti uji kompetensi yang berhubungan dengan bidang yang digelutinya, yaitu; Pengetahuan (Knowledge), Kemampuan (Skill) dan Sikap (Attitude). Uji kompetensi ini dilaksanakan di setiap pulau di Indonesia atas kerjasama Kementerian Pariwisata Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Tenaga Kerja melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi Pusat.

Dengan status kelulusan mengikuti uji ini keabsahan profesi Pramuwisata diakui oleh instansi yang berwenang dan pihak biro perjalanan wisata.
Dengan kemampuan berbahasa asing seorang TOURIST GUIDE dalam menjalankan tugasnya sebagai duta bangsa, harus memiliki induk organisasi yang resmi. Karena organisasi ini merupakan Payung hukum selama dalam masa tugasnya. Organisasi yang dimaksud adalah HPI (Himpunan Pramuwisat Indonesia) yang terdapat disetiap provinsi di negeri ini.
Pramuwisata dibawah naungan HPI berperan utama untuk sebuah perjalanan wisatawan yang rancang ataupun ditawarkan oleh sebuah biro perjalanan wisata. Disinilah diperlukan 3 konsep yang matang dari seorang Pramuwisata, supaya paket Perjalanan (Tour Package) yang dibeli wisatawan tersebut sesuai dengan impiannya selama didampingi oleh Pramuwisata diperjalanan. Jika ketiga konsep ini tidak dapat direalisasikan maka dapat dikatakan Perjalanan wisatawan itu tidak berhasil.
KONSEP yang dimaksud disini adalah :
1. SEBELUM PERJALANAN DIMULAI (Pra TOUR)

Sebelum memulai sebuah Perjalanan yang ditawarkan pihak biro perjalanan wisata, seorang Pramuwisata harus memiliki bahan-bahan informasi akurat dan positif secara umum yang akan disampaikan kepada wisatawan. Untuk mendapatkan hal diatas boleh dengan cara; membaca, menulis pengalaman pribadi yang berhubungan dengan tugasnya, mencari di Internet, tukar-menukar informasi sesama rekan. Dan, faktor yang mendukung tugas ini juga adalah Penampilan yaitu; cara berkomunikasi, berpakaian dll. Penyediaan obat-obatan pribadi, alat peraga.

2. PERJALANAN (TOUR)

Paket Perjalanan yang telah confirm/deal antara biro perjalanan wisata dengan partnernya, maka pihak biro perjalanan setempat harus terlebih dahulu menyelesaikan hal-hal yang berhubungan dengan reservasi tersebut, sebelum diserahterimakan kepada Pramuwisata sebagai orang yang bertanggungjawab dilapangan. Dalam hal ini masing-masing kedua komponen memiliki Hak dan Kewajiban supaya proses perjalanan tercapai dengan baik. Bagaimana point-point itu dijalankan kedua belah pihak?

2.1 KEWAJIBAN PIHAK BIRO PERJALANAN :
– Mengurus segala file/dokumen perjalanan yang berhubungan dengan kebutuhan perjalanan
     wisatawan baik FIT ataupun GIT. yaitu;

reservasi acara perjalanan (tour program), mempersiapkan Pramuwisata yang diminta oleh wisatawan “sesuai bahasanya”, SPT (surat perintah tugas) yang standart dilapangan. mempersiapkan transport sesuai standart kontrak dan yang terpenting dari segala hal diatas adalah persiapan kamar yang dibutuhkan wisatawan selama dalam perjalanan.
– Semua file yang diselesaikan dimasukkan kedalam sebuah map, yang terdiri dari;
Inisial wisatawan pada kertas (sign board), voucher hotel, voucher makan siang dan makan malam, acara perjalanan (itinerary), rincian biaya perjalanan (tour budged)
Informasi tentang transport yang akan digunakan (nama driver, no HP driver dan plat transport), Jadwal pesawat yang pasti (Tiba dan Keberangkatan).

2.2 HAK BIRO PERJALANAN :

– Biro Perjalanan berhak menerima pelayanan yang terbaik dari Pramuwisata yang ditugaskannya, terutama segala sesuatu yang berhubungan dengan perjalanan wisatawan yang mengatasnamakan nama biro perjalanan tersebut.
2.3 KEWAJIBAN PRAMUWISATA :
– Sehari sebelum berangkat melaksanakan tugas dari biro perjalanan, Pramuwisata harus datang melaporkan diri sebagai bukti konsekwensi perjanjian yang dibuat dengan bagian tour. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadinya masalah yang akan muncul selama dalam perjalanan. Untuk itu, sebagai Pramuwisata yang profesional harus mendengar, bertanya dan dapat memberikan saran-saran positif yang berhubungan dengan tugasnya.
– Seorang Pramuwisata harus bekerja, membela dan mengatasnamakan biro perjalanan yang menugaskannya terhadap wisatawan.
– Memberikan pelayanan yang terbaik kepada wisatawan mulai dan berakhirnya tugas.
2.4 HAK PRAMUWISATA :
– Untuk menjalankan tugas dari pihak biro perjalanan, maka sebagai Pramuwisata berhak menerima pembayaran yang sesuai dengan edaran induk organisasi kepada semua biro perjalanan.
PROSES PERJALANAN YANG DITERAPKAN SEORANG PRAMUWISATA
Kebanyakan masyarakat umum yang melihat dari luar saja bahwa profesi Pramuwisata merupakan yang paling enak, tetapi justru profesi ini membutuhkan kemampuan yang handal dan ketelitian disegala bidang mengenai Pariwisata. Karena selama proses perjalanan Pramuwisata harus menunjukkan jati dirinya kepada wisatawan bagaimana kemampuannya mengurusi segala kebutuhan pembawa devisa ini. Kita tidak bisa menampik bahwa Pramuwisata merupakan media langsung untuk sebuah promosi mengenai pengembangan potensi pariwisata di negeri ini.
Dibawah ini saya bahas beberapa hal yang wajib dilakukan seorang Pramuwisata, yaitu:
A. PENYAMBUTAN (WELCOMING)
Sebelum Penyambutan digelar, seorang Pramuwisata dan sudah harus berada di Bandara 1 (satu) jam sebelum pesawat tamu mendarat, mengapa? Selama kurun waktu 1 jam seorang Pramuwisata harus memeriksa sejauh mana sudah kesiapan transport (kebersihan, kerapian dan kelengkapan fasilitasnya.) yang disediakan oleh pihak biro perjalanan. Sudah menjadi peraturan tidak tertulis dalam dunia Pariwisata, untuk menyambut wisatawan harus dibuat sign board (identitas) wisatawan yang jelas dan kontras dari segi warna, supaya memudahkan si wisatawan mengetahui Pramuwisatanya dan sebaliknya. Penyambutan yang istimewa biasanya diatur oleh biro perjalanan, ada yang mempersiapkan group music tradisional, group tari dan sekedar pengalungan bunga.

B. PEMERIKSAAN BARANG (LUGAGE HANDLING)
– Sebelum Pramuwisata memandu wisatawan menaiki transport yang disediakan, dia harus mengetahui jumlah barang (bagasi) tamu tersebut, dan harus memeriksanya. Jika, barang tersebut rusak, Pramuwisata harus menanyakan kepada tamu mengenai hal tersebut, supaya tidak terjadi kesan yang negatif. Begitu juga halnya, saat bagasi tamu dimasukkan kedalam mobil/bus harus diperhatikan dengan jeli dari segi jumlahnya.
– Begitu juga saat keluar dari hotel manapun selama dalam perjalanan, Pramuwisata harus selalu memantau/memeriksa jumlah barang tamunya, untuk ini Pramuwisata harus membuat daftar tersendiri, supaya tidak terjadi kekeliruan yang berpotensi menimbukan rasa panik dan ketidakpuasan kerja pramuwisata.




C. PERTEMUAN (MEETING SERVICE)
Proses ini umumnya diadakan dalam mobil ataupun bus, Pramuwisata harus memastikan terlebih dahulu dapat membuat respek yang baik kepada wisatawan saat didalam mobil/bus. Karena dalam pertemuan pertama ini Pramuwisata dinilai secara tidak langsung oleh wisatawan, dari segi sikap, tutur kata, kemampuan berbahasa dan cara berpakaiannya.
Yang perlu disampaikan dalam proses ini kepada wisatawan adalah;
– Meminta pendapat wisatawan tentang situasi suara sebelum menyampaikan sesuatu, jelas atau tidak.
– Merperkenalkan diri Pramuwisata/Supir; nama jelas, bahasa, status, lama bekerja.
– Ucapan Selamat Datang dalam bahasa mereka, bila perlu didukung dalam bahasa Indonesia, dan daerah dimana mereka berada saat dijemput, mengapa? Kedatangan mereka bukan semata untuk berlibur saja tetapi lebih dari itu, termasuk mempelajari sebagian adat, budaya dan tradisi.
– Informasi mengenai sejarah Bandara, kota saat mereka mendarat (situasi dan kondisinya), jumlah penduduk, suku dll.
– Informasi mengenai mata uang Indonesia. Nama mata uang, kursnya, jenis uang dan kategori jumlah uang saat dalam perjalanan.
– Informasi pembagian waktu yang berlaku di Indonesia.
Jika ini telah disampaikan dengan akurat, maka tidak akan terjadi hal-hal diharapkan, seperti penjambretan, kemalingan, kecelakaan dll. yang merugikan kedua pihak selama perjalanan. Tetapi justru akan menimbulkan kesan yang positif dari wisatawan kepada diri Pramuwisata, biro perjalanan khususnya negeri ini.
Dapat dikatakan, dalam proses pertemuan ini merupakan point yang terpenting selama dalam melakukan pemanduan wisatawan.
D. MASUK HOTEL (CHECK IN)
Pramuwisata harus memberikan informasi mengenai hotel yang akan dituju untuk menginap; nama hotel, kategori bintang, alamatnya, fasilitas, jenis kamar yang disediakan buat mereka sesuai reservasi. Saat proses pemberian kunci, pastikan bahwa nama wisatawan tersebut cocok dengan reservasi dan persilahkan mengisi formulir yang disediakan oleh pihak hotel.
Selanjutnya Pramuwisata harus menyampaikan kepada wisatawan selama berada di hotel apa saja yang termasuk sesuai reservasi.
E. MEMANDU WISATAWAN (GUIDING)
Dalam proses inilah wisatawan menunggu kepiawaian seorang Pramuwisata memberikan/menyampaikan segala informasi menarik dan positif yang berhubungan dengan Negara ini. Pramuwisata tidak dibenarkan memberikan informasi yang negatif mengenai negaranya. Dalam perjalanan Pramuwisata berkesempatan menunjukkan kemampuan Tehnik Guidingnya supaya membawa suasana hati wisatawan selama dalam perjalanan; tenang, geli, serius dll.
Selama memberikan informasi dalam perjalanan, seorang Pramuwisata harus mampu mempraktekkan metode dua arah supaya rasa jenuh itu bagi kedua pihak tidak muncul. Pada prinsipnya Pramuwisata bukanlah sebuah radio dalam perjalanan. Kelengkapan dan keakuratan informasi yang akan disampaikan kepada wisatawan harus dipersiapkan saat sebelum mulai perjalanan, yaitu tentang Indonesia secara umum ;
– Sejarah Negara, Idiologi, Bendera, Bahasa, Penduduk, Suku, Agama. Peraturan Lalu Lintas, Pendidikan, Mata Pencaharian, Hukum, Pariwisata dll.
Disisi lain seorang Pramuwisata harus menguasai informasi yang pelik selama dalam perjalanan, termasuk; jarak tempuh ke tujuan, durasi perjalanan, posisi istirahat untuk minum, merokok, kamar kecil, objek wisata yang akan dilihat, serta pengaturan waktu saat merekam/memotret objek.
F. PENGANTARAN KE BANDARA (TRANSFER OUT)
Sebelum terlaksananya proses ini seorang Pramuwisata harus terlebih dahulu memastikan/menanyakan kepada wisatawan, apakah barang-barang sudah diperiksa sebaik mungkin, termasuk barang-barang penting yang berada di kotak penyimpanan hotel (safety box). Yang paling penting disini lagi, Pramuwisata harus meminta kunci kamar hotel dari wisatawan. Didalam perjalanan Pramuwisata sebaiknya juga memberikan informasi tentang sesuatu yang dilihat diperjalanan. Sebagai penutup sebelum tiba di Bandara, harus diminta respon/tanggapan dari wisatawan mengenai situasi dan kondisi mulai penyambutan sampai penyangataran ke Bandara.
Sebagai syarat telah melaksanakan tugasnya Pramuwisata harus memberikan lembaran pernyataan perjalanan (Tour Statement) untuk diisi oleh wisatawan tersebut.
Disaat wisatawan mengisi lembaran tersebut Pramuwisata dapat melanjutkan proses yang berhubungan dengan keberangkatan mereka didalam bandara, yaitu:
– Proses Check – in sesuai kondisi Pesawat mereka, Mengurus Bagasi, Boarding Pas. dll.
3. SETELAH ACARA PERJALANAN (PASCA TOUR)
Sudah merupakan syarat utama didalam tugas Pramuwisata yang telah menyesaikan pemanduan wisatawan dari biro perjalanan wisata, harus membuat laporan yang berhubungan dengan perjalanan yang telah berakhir.
Adapun bentuk laporan yang harus disampaikan seorang Pramuwisata, yaitu mengenai;
– Kelebihan dan Kekurangan biaya perjalanan(melampirkan kwitansi)
– Kondisi Hotel, Restoran yang ditunjuk.
– Kesesuaian acara perjalanan pedoman Pramuwisata dengan yang dimiliki wisatawan.
– Kondisi transport yang digunakan (mesin, kebersihan, supir, fasilitas)
– Menyerahkan lembaran pernyataan perjalanan yang diisi wisatawan.
Sebagai akhir dari tugas yang telah dilaksanakan seorang Pramuwisata, tentu harus dapat mengoreksi diri, sudah sampai sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada wisatawan? Jawabnya ada pada kita masing-masing kawan! Bravo Pramuwisata.
Semoga bahasan ini bisa memberikan inspirasi baru buat warga Anyer dan Cinangka khususnya, umumnya buat semua pelaku usaha pariwisata dimanapun berada


0 comments:

Post a Comment

 
Top