EDISI 5
INDIKATOR Ke 5
Bapak dan ibu, jumpa lagi di blog saya di Edisi ke 5
Sekolah memiliki
anggaran untuk upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
sebesar 20 % dari total anggaran sekolah.
1. Anggaran PPLH kurang dari 10% = 0
2. Memiliki anggaran untuk PPLH sebesar 10 - 15% dari
total anggaran sekolah. = 1
3. Memiliki anggaran untuk PPLH hidup sebesar
>15-<20 % dari total anggaran sekolah. = 3
4. Memiliki anggaran untuk PPLH hidup sebesar ≥ 20 % dari
total anggaran sekolah. = 5
Semoga
bermanfaat, kita bersambung ke Edisi ke 6
0 comments:
Post a Comment