//

Download

Download




Pada era reformasi pancasiladi kembalikan kepada fungsi poko sebagai dasar negara melalui Tap MPR No.XIII/MPR/1998.Dengan dikembalikanya pancasila sebagai dasar negara, maka tidaada lagi hegemoni  idiologi oleh negara yang telah mengikibatkan berkembangnya praktek KKN dan tidak demokratis. Kehidupan demokratis dikembalikan kepada era multi partai dengan kebebasan untuk meyakini paham-paham idiologi yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Idiologi partai tersebut diharapkan memperkuat watak pancasila sebagai idiologi terbuka yang senantiasa berkembang secara dinamis.

0 comments:

Post a Comment

 
Top