//

Download

Download



SIPNTA NEWS- Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat pagi & salam sejahtera untuk kita semua. Kabar gembira untuk rekan-rekan guru non PNS, pasalnya insentif bagi guru non PNS akan cair, simak informasi selengkapnya dibawah ini.

Guru non PNS dari tingkat taman kanak-kanak (TK)  hingga SMA akan mendapat haknya berupa insentif bulanan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Supranata menyebutkan, pihaknya mengalokasikan Rp396 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk insentif 108.384 guru TK hingga SMA. 

Pemberian insentif ini terkait permasalahan kesejahteraan guru non PNS. Nantinya setiap guru akan memperoleh Rp200 hingga Rp 400 ribu/bulan dan dibayarkan pada tiap triwulan sekali.
"Tahun 2016 ini sudah berjalan. April mendatang akan dibayarkan,” kata Sumarna Supranata dilansir Indopos (Jawa Pos Group), Selasa (15/3). 


0 comments:

Post a Comment

 
Top