SIPNTA NEWS- Assalamualaikum
Warrahmatullahi Wabbarakatuh, selamat pagi & salam sejahtera untuk kita
semua. Kabar gembira untuk rekan-rekan guru non PNS, pasalnya insentif bagi
guru non PNS akan cair, simak informasi selengkapnya dibawah ini.
Guru non PNS dari tingkat taman
kanak-kanak (TK) hingga SMA akan mendapat haknya berupa insentif bulanan
dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan
Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna
Supranata menyebutkan, pihaknya mengalokasikan Rp396 miliar dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk insentif 108.384 guru TK hingga
SMA.
Pemberian insentif ini terkait
permasalahan kesejahteraan guru non PNS. Nantinya setiap guru akan memperoleh
Rp200 hingga Rp 400 ribu/bulan dan dibayarkan pada tiap triwulan sekali.
"Tahun 2016 ini sudah berjalan.
April mendatang akan dibayarkan,” kata Sumarna Supranata dilansir Indopos
(Jawa Pos Group), Selasa (15/3).
0 comments:
Post a Comment